Child Protection Network atau
lebih dikenal dengan sebutan CPN adalah sebuah organisasi yang terbentuk atas
dasar inisiatif dari beberapa kelompok anak yang ingin menyatukan pemikiran dan kegiatan bersama antar banyak kelompok anak.
Kelompok Anak ini memiliki
ide-ide luar biasa, dan dedikasi sosial yang juga penuh potensi dan inspirasi.
Tujuan utamanya adalah bagaimana mereka bermanfaat bagi sesama.
Bukan hanya itu, organisasi ini
berfokus tentang masalah-masalah sosial yang terjadi pada anak-anak. Seperti
yang juga kita ketahui bahwa akhir-akhir ini marak terjadi beberapa kasus
memperihatinkan pada anak. Mulai dari kekerasan terhadap anak disekolah,
pemerkosaan, pembullyan, pekerja anak sampai kepada perdagangan anak. Sungguh
hal yang memperihatinkan bukan?
Inilah yang menjadi dasar bagaimana
kami membentuk organisasi ini. Tentu tidak bisa berjalan dengan sendiri tanpa
ada yang mendukungnya. Bernama KKSP, sebuah lembaga sebagai pusat dan
pendidikan tentang hak-hak anak yang menjadi fasilitator organisasi CPN ini.
Dibentuk pada akhir bulan April
2014, dengan dimotori Kelompok Anak yang berasal dari 2 Kapubaten/Kota. Yaitu
Kabupaten Deli Serdang dan Kota Tebing Tinggi. Dimana kabupaten Deli Serdang
tersebut ada 3 kelompok anak yang turut aktif didalamnya yaitu FASTi (Forum
Anak Sambirejo Timur), Taman Baca Mekar Desa Dalu Sepuluh B, dan Taman Baca
PALAPA Desa Pasar V Kebun Kelapa. Sedang di Kota Tebing Tinggi diwakili oleh
FATT (Forum Anak Tebing Tinggi) dimana yang tergabung didalamnya adalah Forum
Anak Kelurahan Bagelen dan Forum Anak Kelurahan Rambung.
Selain Kabupaten Deli Serdang dan
Kota Tebing Tinggi, Awal mulanya juga ada Kabupaten Langkat yang ikut terlibat
didalamnya. Tapi itu tidak bertahan lama karena rentang jarak untuk melakukan
pertemuan dan juga kesibukan kegiatan-kegiatan kelompok anak disana, sehingga
dengan sendirinya tidak lagi ikut nimbrung didalam CPN ini.
Nah, setelah melakukan diskusi
panjang akhirnya kami membuat sebuah rencana. Lebih tepatnya adalah rencana
Penelitian tentang kekerasan yang terjadi terhadap anak di sekolah. Dan
syukurnya lagi tepat pada tanggal 20 Agustus 2014 yang lalu, kami mengadakan
seminar guna mempublikasikan hasil penelitian yang sudah kami lakukan. Dan
mendapat respect yang begitu hangat dari Kepala Badan KB dan Pemberdayaan
Perempuan Kab. Deli Serdang dan Kota Tebing Tebing, perwakilan guru-guru dan
perwakilan dari KPAID SUMUT (Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Sumatera
Utara), serta beberapa lembaga yang turut hadir didalam acara tersebut.
Tentu bukan hal yang mudah bagi
seumuran kami begini sudah melakukan penelitian. Yaa, walaupun dalam sekup yang
terbilang tidak terlalu besar, tapi ini menjadi suatu pinjakan untuk langkah
kami yang lebih besar. Dengan berbekal semangat pastinya.
Hal yang menakjubkan lagi adalah
baru CPN inilah yang melakukan penelitian tentang kekerasan terhadap anak
disekolah dan itu bermula dari ide-ide yang diinisiatifi oleh kelompok anak,
bukan hanya se-Indonesia dan bahkan se-ASIA Tenggara katanya.
Berikut adalah nama-nama personil
CPN (Child Protection Network) yang melakukan penilitian :
1. LILI SURYANI Taman
Baca PALAPA
2. IRFAN SYAHPUTRA Taman
Baca PALAPA
3. CINTA RAHAYU Taman
Baca PALAPA
4. ERICK PRASTYAWAN FASTi
(Forum Anak Sambirejo Timur)
5. JOKO ANGGORO FASTi
(Forum Anak Sambirejo Timur)
6. MARSHELLA CAHYA NINGRUM Taman Baca MEKAR
7. PUJO SAKTI Taman
Baca MEKAR
8. RESTU RIDHA Taman
Baca MEKAR
9. HAMSA AULIA POHAN FATT (Forum Anak Tebing Tinggi)
10.DINNY CHINTIA POHAN FATT (Forum Anak Tebing Tingg